Tugas Pokok dan Fungsi
admin web |
28 Mei 2021 |
Dibaca 482 kali
Ini adalah keterangan gambar
Tugas
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang kelautan dan perikanan dan tugas pembantuan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan administrasi dinas di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Berita Terpopuler
Pengumuman Calon Peserta Didik SMAN 1 Rote Barat Tahun Pelajaran 2024/2025
09 Juli 2024 |
398 Kali
SMA Negeri 1 Rote Barat Melaksanaan OSN di Tingkat Provinsi pada hari pertama
06 Mei 2024 |
145 Kali
Info Grafis